Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Kementerian Lain Sebaiknya Bikin Kalung Emas Anti "Koredas"

Kompas.com - 07/07/2020, 05:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, setelah Kementerian Pertanian menciptakan kalung anti corona, kini kementerian lain sebaiknya membuat kalung anti koredas (tidak punya uang).

"Kalau Menteri Pertanian membuat kalung anti corona, sebaiknya kementerian lain membuat lagi kalung biar masyarakat bahagia, yakni kalung emas anti koredas," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Senin (6/7/2020) malam.

Sebab, kata Dedi, saat ini sebagian masyarakat sudah tidak takut lagi pada corona, melainkan takut kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

"Kalau sekarang rasa takut orang terhadap Covid-19 itu sudah hilang. Tapi rasa takut orang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan itu sangat tinggi," katanya.

Baca juga: Polemik Kalung Antivirus, dari Kritik DPR sampai Klarifikasi Kementan

Dedi mengatakan, usulan itu bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, setiap hari ia sering bertemu dengan masyarakat miskin dan mereka sudah tidak terlalu peduli pada corona. Mereka lebih takut kehilangan pendapatan daripada terkena corona.

"Negara segera mencetak kalung emas anti koredas biar semua orang bahagia," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Sebelumnya, Dedi sempat menyoroti soal kalung anti corona yang dibuat Kementerian Pertanian. Menurutnya, Kementan harus memiliki meneliti kembali secara medis kalung tersebut karena dibuat dengan menggunakan uang negara.

Kalau memang secara medis, kalung itu ampuh menangkal corona, Kementan bisa meminta bantuan Kementerian Kesehatan untuk mengumumkannya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalung Anti Corona Harus Berlisensi Medis karena Pakai Uang Negara

Menurut Dedi, seandainya kalung itu dibuat oleh orang per orang atau balai pengobatan alternatif, itu sah-sah saja memprduksi kalung anti corona sebanyak mungkin karena anggarannya bukan dari negara.

"Namun ini anggarannya dari negara, maka kalung anti corona itu harus memiliki lisensi berbasis ilmiah," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com