KOMPAS.com - AK (23) warga Jalan Kebunsari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau, yang menganiaya pengemudi ojek online bernama Mulyadi (40) mengaku, aksi itu ia lakukan secara spontan.
Saat melakukan penganiayaan itu, AK juga mengaku sedang tidak enak hati dan merasa jengkel kepada korban.
"Saya waktu itu lagi enggak enak hati. Jadi secara spontan saja melakukan (kekerasan) itu," katanya, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Detik-detik Driver Ojol di Pekanbaru Ditendang hingga Terjungkal, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diceritakan AK, waktu itu ia hendak menuju ke rumah temannya dengan menggunakan mobil.
Saat melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, arus lalu lintas sedang ramai.
Saat itu, sambung AK, korban ada di depannya. Ia pun kemudian membunyikan klakson sebanyak dua kali untuk meminta jalan. Namun korban tak menghiraukannya.
"Dia gaya-gayaan di depan saya kayak enggak dengar gitu klaksonnya," ujar AK yang tampak sesekali menangis.
Baca juga: Penganiaya Ojol di Pekanbaru : Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson 2 Kali...