Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lusia Peilouw
Direktur LSM INAATA Mutiara Maluku

Direktur LSM INAATA Mutiara Maluku | Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku | Sejak 1999 aktif sebagai pegiat sosial melalui LSM lokal di Maluku, fokus pada isu-isu HAM dan pembangunan sosial khususnya bagi perempuan dan anak | Tergabung dalam Indonesia Social Justice Network (ISJN), sejak 2015 menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Presidium Nasional


Belajar dari Kasus Balita Rafadan, Orang Miskin Dilarang Sakit?

Kompas.com - 06/07/2020, 23:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Toh, di masa pandemi ini orang akan berusaha sekuat dan sebisanya untuk tidak sakit atau tidak berurusan dengan rumah sakit. Namun ada kasus yang tidak dapat dihindari, misalnya mereka yang memang sakit sejak lama (pasien lama) seperti almarhum Rafadan.

Ada juga kasus yang terjadi di luar kemampuan mengendalikan, misalnya sakit akibat kecelakan atau musibah. Bagi mereka harusnya tetap diberikan solusi atau alternatif layanan medis, sekecil apapun itu akan lebih baik dari pada menolak.

Dimensi kemanusiaan mesti menjadi pertimbangan mendasar dalam pengambilan kebijakan oleh setiap institusi pemerintah maupun nonpemerintah. Apalagi pada sektor kesehatan yang merupakan sektor vital di mana mati dan hidup seseorang diperjuangkan.

Perkara mati atau hidup adalah otoritas keilahian Sang Pemberi Hidup. Tetapi memperjuangkan kehidupan adalah ikhtiar yang diamanatkan bagi manusia.

Jika negara tidak lagi sanggup mendukung ikhtiar itu, maka sesungguhnya negara tidak punya hati nurani. Tidak manusiawi. Dengan begitu, seharusnya pemerintah daerah mengkampanyekan saja: semua orang dilarang sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com