MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa legislator penjamin jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar, Sulawesi Selatan, pekan depan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, Andi Hadi bakal diperiksa terkait alasan dirinya menjamin jenazah untuk dimakamkan tanpa melalui prosedur Covid-19.
"Minggu depan rencana akan kita lakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Kota Makassar yang diduga menjamin pada saat mengambil jenazah itu," kata Agus kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar, Polisi Telah Periksa 11 Saksi
Agus menyayangkan perbuatan anggota dewan menjamin keluarga membawa pulang jenazah dari RSUD Daya untuk dimakamkan.
Padahal, kata dia, semua jenazah PDP harus dimakamkan menggunakan protokol pemakaman Covid-19.
Hal demikian yang menjadi dasar kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polisi, kata Agus, sudah memiliki sejumlah bukti seperti rekaman CCTV rumah sakit, surat jaminam anggota DPRD berinisial AH, serta bukti hasil swab pihak almarhum yang dikeluarkan rumah sakit.
"Nanti kita analisis di gelar perkara siapa-siapa yang terlibat dalam pengambilan jenazah. Makanya semua yang ada di TKP kita periksa termasuk petugas keamanan," ujar Agus.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar
Sebelumnya diberitakan, jenazah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Daya dibawa pulang untuk dimakamkan pihak keluarga, Sabtu (27/6/2020).
Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RSUD Daya dengan gejala sesak nafas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.