PEKANBARU, KOMPAS.com - AK (23) menyampaikan permohonan maaf dan menyesali atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.
Permohonan maaf itu disampaikan pemuda bernama lengkap Akbar Perdana saat diwawancarai Kompas.com usai menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Senin (6/7/2020).
"Saya menyesal karena sudah melakukan kesalahan ini. Saya khilaf dan minta maaf. Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, minta maaf kepada Go-Jek Indonesia," ucap Akbar.
Baca juga: Penganiaya Ojol di Pekanbaru : Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson 2 Kali...
Warga Jalan Kebunsari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, ini mengaku aksi penganiayaan itu dilakukan secara spontan.
Ia juga mengaku tidak kenal dengan korban yang dipukul dan dihantam tersebut.
"Saya waktu itu lagi enggak enak hati juga. Jadi saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya hanya manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan," pungkas Akbar.
Diberitakan sebelumnya, video pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020).
Pada video viral yang dilihat Kompas.com, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaus biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.
Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara lain dari dalam mobil hingga viral di media sosial.
Pria tersebut awalnya tampak marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.