Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota Polisi Akan Direhabilitasi Setelah Mengaku Gunakan Narkoba

Kompas.com - 06/07/2020, 18:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 240 anggota polisi di Sumatera Selatan akan dilakukan pendataan untuk menjalani proses rehabilitasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah ratusan oknum polisi tersebut sebelumnya telah mengaku mengonsumsi narkoba.

"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," jelasnya.

Baca juga: Lewat Pengakuan Dosa, 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba

Melalui program pengakuan dosa itu, pihaknya berharap para anggota polisi yang selama ini tergantung dengan narkoba bisa pulih. Sehingga dapat kembali bekerja untuk melayani masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Supriadi, penyalahgunaan narkoba memang diakui sudah masuk ke dalam tubuh institusi Polri.

Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan dan tindakan tegas akan terus dilakukan kepada siapapun yang terlibat.

"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com