Kepala Bidang Konservasi sumber daya alam (KSDA) Wilayah Jember Setyo Utomo menambahkan, pihaknya sudah memeriksa temuan tersebut.
Memang benar hiu yang terdampar itu dipotong oleh warga.
"Kami menyesali hiu itu dipotong, seharusnya kalau sudah mati dikubur," ujar Setyo.
Bila hiu itu ditemukan dalam keadaan masih hidup, maka harus dikembalikan ke laut. Sebab, termasuk satwa yang dilindungi dan tidak boleh dibunuh
Hiu merupakan hewan dilindungi. Pihak BKSDA berupaya agar satwa itu tetap terjaga guna menjaga keseimbangan alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.