Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Ratusan Orang di Jeneponto Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 06/07/2020, 15:59 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

JENEPONTO, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan beredarnya video amatir ratusan warga membongkar paksa peti jenazah pasien positif Covid-19.

Dalam rekaman video amatir tersebut tampak petugas gugus depan Covid-19 tak mampu berbuat apa-apa lantaran diintimidasi kerabat korban.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, ini berawal saat korban, SL (69), mengalami sakit perut usai tertusuk batang pohon kelor.

Baca juga: Buntut Kasus Keluarga Ambil Jenazah Covid-19, Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Rabu (1/7/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 setelah hasil swab menyatakan korban terinfeksi virus corona hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020).

"Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, melalui pesan singkat.

Pemulasaraan jenazah korban kemudian dilakukan melalui protokoler kesehatan dan dibawa ke TPU Kampung Beru untuk dimakamkan.

Namun, di lokasi pemakaman, ratusan orang keluarga korban telah bersiaga dengan senjata tajam menyambut kedatangan peti jenazah.

Sejumlah aparat gabunganTNI-Polri yang melakukan pengawalan tak mampu membendung ratusan warga yang nekat membuka paksa peti jenazah.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Suryaningrat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, melalui sambungan telepon pada Senin (6/7/2020).

Baca juga: Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang

Peti jenazah kemudian dibongkar paksa oleh keluarga pasien dan mereka memaksa membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah pasien akhirnya kembali dimakamkan seusai pihak keluarga memandikan jenazah korban dengan mengabaikan protokoler Covid-19.

"Jenazah kembali dimakamkan setelah pihak keluarganya memandikan jenazah sebagaimana aturan agama," kata Yudi, salah seorang warga, melalui sambungan telepon.

Terkait dengan hasil swab pasien, pemerintah memastikan bahwa SL adalah pasien positif Covid-19.

"Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, hasinya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab dan saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) nekat membongkar paksa peti jenazah" kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta melalui pesan singkat, Senin (6/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com