Peti jenazah kemudian dibongkar paksa oleh keluarga pasien dan mereka memaksa membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.
Jenazah pasien akhirnya kembali dimakamkan seusai pihak keluarga memandikan jenazah korban dengan mengabaikan protokoler Covid-19.
"Jenazah kembali dimakamkan setelah pihak keluarganya memandikan jenazah sebagaimana aturan agama," kata Yudi, salah seorang warga, melalui sambungan telepon.
Terkait dengan hasil swab pasien, pemerintah memastikan bahwa SL adalah pasien positif Covid-19.
"Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, hasinya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab dan saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) nekat membongkar paksa peti jenazah" kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta melalui pesan singkat, Senin (6/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.