Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Ojol di Pekanbaru : "Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson 2 Kali..."

Kompas.com - 06/07/2020, 13:45 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tersangka penganiaya pengemudi ojek online (ojol), AK (23), menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (6/7/2020) pukul  10.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku  jengkel hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi ojol bernama Mulyadi (43) warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

AK menceritakan, waktu itu ia hendak menuju rumah temannya menggunakan mobil.

Saat melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, kondisi arus lalu lintas sedang ramai.

Baca juga: Fakta Lengkap Pengemudi Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Berawal Adu Klakson, Pelaku Terpengaruh Narkoba

Pengakuan tersangka: kesal ojol bergaya ketika diklakson

"Waktu itu kan lagi macet, terus ada ojol (korban) di depan. Saya klakson dua kali minta jalan. Tapi dia gaya-gayaan di depan saya kayak enggak dengar gitu klaksonnya," akui AK yang tampak sesekali menangis.

Setelah itu, sambung dia, korban malah membunyikan klakson panjang dari sepeda motornya yang membuat AK makin emosi.

Dia kemudian menghadang dan turun dari mobil memarahi si korban. AK juga mengakui memukul kepala korban yang memakai helm sebanyak dua kali.

"Waktu itu dia masih ngomel-ngomel. Jadi saya tendang bagian pinggangnya," sebut AK.

Dia juga mengaku aksi itu dilakukan secara spontan. Ditambah lagi karena ada masalah pribadi.

"Saya waktu itu juga lagi enggak enak hati. Jadi secara spontan saja melakukan (kekerasan) itu," akui AK.

Baca juga: Viral Video Ojol Dianiaya di Pekanbaru, Pelaku Resmi Jadi Tersangka


Terancam penjara 5 tahun

Tersangka AK kini ditahan di Polresta Pekanbaru. Polisi menjerat AK dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, video pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Pada video viral yang dilihat Kompas.com, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Baca juga: Penganiaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru Ternyata dalam Pengaruh Narkoba

 

Hantam ojol hingga terjungkal

Tangkapan layar saat pengemudi ojol dihantam seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaus biru di Jalan  Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).Dok. istimewa Tangkapan layar saat pengemudi ojol dihantam seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaus biru di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).
Setelah itu, ia tampak mau pergi.

Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan.

Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Rumah pelaku digeruduk ratusan  ojol

Usai video itu viral, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Kebunsari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

Mereka mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya dianiaya.

Aksi kemarahan ratusan pengemudi ojol tersebut juga beredar di media sosial Facebook. Mereka mengepung rumah terduga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi untuk menenangkan para pengemudi ojol, dan mengamankan terduga pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com