PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pencabulan bocah lima tahun yang videonya viral di media sosial mengaku hanya sekali melakukan pencabulan.
Pencabulan dilakukan saat korban bermain ke rumahnya pada Mei 2020 di Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka S (47) alias Pak Uwo mengaku hanya sekali melakukan tindakan pencabulan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Pengakuan Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga, Videonya Viral, Polisi: Pelaku Telah Ditangkap
Rico mengatakan, pelaku mengaku tidak melakukan hubungan intim, hanya memegang dan meremas korban.
Kendati demikian, Rico mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Itu hanya pengakuan tersangka saja. Kita akan dalami kasusnya lebih jauh," kata Rico.
Baca juga: Viral, Video Pengakuan Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia lima tahun mengaku mendapatkan tindakan pencabulan dari tetangganya di Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat.
Pengakuan bocah yang berinisial K itu viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Video berdurasi 2 menit 22 detik itu diunggah akun Instagram dan Facebook @medanheadlines.news pada Minggu (5/7/2020).
Dalam video yang diunggah itu, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki.
"Diapain sama Pak Uwo?" tanya laki-laki yang membuat video tersebut.
Bocah tersebut menjawab dicabuli dengan ditarik oleh Pak Uwo.
Bocah itu mengaku sudah lima kali dicabuli, tetapi tidak ingat kapan.
Dari unggahan akun tersebut, disebutkan kejadian di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.