"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian. Mereka sudah ikhlas juga. Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady.
Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid-19.
Baca juga: Polisi dan Petugas Medis Gagalkan Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Gresik
Jenazah itu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa.
"Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid-19," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.