Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kantor P2TP2A, Ayah Korban: Bukannya Dilindungi, Justru Dipaksa Mesum

Kompas.com - 06/07/2020, 08:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa NF (14) di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan.

NF mengaku telah dicabuli oleh DA, Kepala Unit UPT P2TP2A. Korban pun hanya bisa pasrah karena DA mengancam akan menganiaya jika melaporkan perbuatannya.

Baca juga: "Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab"

Menurut NF, perbuatan bejat DA terakhir padanya dilakukan pada 28 Juni 2020.

Sementara itu, NF juga menceritakan sempat dijual ke oknum pegawai rumah sakit di Sukadana.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com