Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Izinkan Pertunjukan Musik Digelar, Khusus Indoor

Kompas.com - 06/07/2020, 07:10 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang terus berlanjut mulai 6 Juli hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah Kota Semarang pun memberikan kelonggaran yakni mengizinkan penyelenggara pertunjukan musik atau event organizer untuk menggelar sebuah acara.

Namun, pada saat pelaksanaan acara tetap dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung dan sesuai penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: PKM Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, sepanjang pertunjukan tersebut dilakukan di dalam ruangan, acara tersebut boleh digelar.

"Sama seperti PKM jilid 4 saat pernikahan kita longgarkan, boleh kok tapi dibatasi cuma 50 orang saja. Jadi kalau acara musik selama sifatnya indoor silakan saja, misal acara di hotel kapasitas 1000 orang yang datang ya tetap 50 orang saja," jelas Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

Sedangkan, untuk penyelenggaraan pertunjukan di luar ruangan, masih belum diberikan izin.

"Yang harus kita perhatikan ini adalah pertunjukan yang sifatnya outdoor karena izinya masih di kepolisian sampai hari ini belum ada instruksi untuk mengizinkan keramaian di outdoor" ungkapnya.

Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Semarang Kini Bisa Dipinjam Warga untuk Acara Pernikahan

Sebelumnya, PKM jilid 4 telah diberlakukan selama rentang waktu dua pekan pada 22 Juni hingga berakhir 5 Juli 2020.


Selama diberlakukannya PKM dalam beberapa tahap, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan beberapa kelonggaran namun dibatasi.

Di antaranya pada PKM jilid 4 di sektor pariwisata dibatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat dan tempat hiburan diizinkan kembali beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Selain itu, pada PKM jilid 3 di sektor pelaksanaan tempat ibadah hingga tempat olahraga dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PKM, Ruas Jalan di Semarang yang Ditutup Kembali Dibuka

Pemerintah juga sudah memberikan kelonggaran pelaksanaan kegiatan pernikahan dan pemakaman dengan pembatasan kapasitas untuk 50 orang.

Kendati demikian, Hendi berharap kelonggaran yang diberikan dapat diterapkan masyarakat secara bijak.

Terutama terkait protokol kesehatan menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang beraktivitas.

"Meski hasilnya masih belum sesuai dengan keinginan dari Pemkot, sebenarnya harapan kami warga kemudian bisa memanfaatkan kelonggaran ini dengan bijak. SOP kesehatan tetap jadi prasyarat mutlak yang diperlukan saat beraktivitas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com