Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKM Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Kompas.com - 06/07/2020, 06:59 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga rentang waktu yang belum bisa ditentukan.

Sebelumnya, PKM jilid 4 telah berlaku sejak dua pekan yang lalu yakni 22 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2020.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan PKM akan diteruskan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli TNI/Polri dan Pemkot Semarang dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: PKM Jilid 4 di Semarang, Tempat Hiburan dan Wisata Boleh Kembali Beroperasi

Namun, bedanya PKM kali ini diberlakukan tanpa adanya pembatasan periode tertentu.

"Perpanjangan perwal PKM berikutnya ini tanpa periode. Khususnya kalau ada hal-hal yang dirasa kemudian sangat mendesak untuk menyesuaikan PKM, misalnya kurva menurun kita bisa saja berhentikan," ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

"Tapi sebaliknya, kalau angkanya naik terus, kemungkinan PKM ini ditambahi beberapa pasal yang menuntut pengetatan PKM," sambungnya.

Terkait peningkatan kasus orang terinfeksi Covid-19 di Semarang, Hendi mengatakan hal itu terjadi karena ada tes massal yang digencarkan.

Baca juga: Pemkot Semarang Perpanjang PKM, Tempat Ibadah dan Olahraga Mulai Dibuka

Dari hasil pemeriksaan massal itu, Pemerintah Kota Semarang menemukan banyak kasus orang tanpa gejala.


"Jadi, kalo kita semakin sering tes masal ke mall dan pasar dan anak-anak muda nongkrong di kafe, kemungkinan- kemungkinan untuk mendapat yang OTG semakin besar,"  sebut Hendi.

Hendi mengungkapkan hal ini terbukti dengan tempat karantina yang disediakan seperti Gedung Diklat maupun Rumah Dinas sudah hampir penuh.

"Mereka adalah orang-orang yang sehat waktu di-rapid maupun swab mereka positif Covid 19," ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang akan terus melakukan tes massal dalam menangani kasus Covid-19 di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com