Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKM Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Kompas.com - 06/07/2020, 06:59 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga rentang waktu yang belum bisa ditentukan.

Sebelumnya, PKM jilid 4 telah berlaku sejak dua pekan yang lalu yakni 22 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2020.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan PKM akan diteruskan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli TNI/Polri dan Pemkot Semarang dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: PKM Jilid 4 di Semarang, Tempat Hiburan dan Wisata Boleh Kembali Beroperasi

Namun, bedanya PKM kali ini diberlakukan tanpa adanya pembatasan periode tertentu.

"Perpanjangan perwal PKM berikutnya ini tanpa periode. Khususnya kalau ada hal-hal yang dirasa kemudian sangat mendesak untuk menyesuaikan PKM, misalnya kurva menurun kita bisa saja berhentikan," ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

"Tapi sebaliknya, kalau angkanya naik terus, kemungkinan PKM ini ditambahi beberapa pasal yang menuntut pengetatan PKM," sambungnya.

Terkait peningkatan kasus orang terinfeksi Covid-19 di Semarang, Hendi mengatakan hal itu terjadi karena ada tes massal yang digencarkan.

Baca juga: Pemkot Semarang Perpanjang PKM, Tempat Ibadah dan Olahraga Mulai Dibuka

Dari hasil pemeriksaan massal itu, Pemerintah Kota Semarang menemukan banyak kasus orang tanpa gejala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com