Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penganiayaan Pengemudi Ojol di Pekanbaru, Berawal Saling Klakson

Kompas.com - 05/07/2020, 20:03 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan pengemudi ojek online alias ojol yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Seorang pria yang diketahui berinisial AK (23) menganiaya seorang pengemudi ojol bernama Mulyadi (43).

Korban dihantam dibagian perut hingga terjungkal dan sepeda motornya ikut terjatuh.

Baca juga: Penganiaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru Ternyata dalam Pengaruh Narkoba

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan pemicu penganiayaan pengemudi ojol tersebut.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Karena itu, lanjut dia, pelaku membunyikan klakson mobilnya dengan maksud meminta jalan.

Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Berawal dari adu klakson itu pelaku kemudian menyalip dan menghadang korban.

"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com