Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab"

Kompas.com - 05/07/2020, 16:00 WIB
Setyo Puji

Editor

Nf mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.

Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.

Saat itu dirinya hanya bisa pasrah. Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.

"Kalau gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.

Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap Nf itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.

Baca juga: Pengakuan Relawan Saat Merawat Suroto yang Tiduran 10 Tahun: Seperti Mau Bicara, tapi Tertahan

Diduga ada korban lain

Bagian advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Anugrah Prima mengatakan, korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku diindikasikan lebih dari satu orang.

Hanya saja, dua korban lainnya masih enggan untuk membuat laporan karena diduga merasa tertekan.

Hal itu berdasarkan pengakuan dari korban selama dititipkan di rumah aman P2TP2A tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.

"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," tambahnya.

Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan.

Baca juga: Pengakuan Relawan Saat Merawat Suroto yang Tiduran 10 Tahun: Seperti Mau Bicara, tapi Tertahan

Pasalnya, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku selain biadab juga mencoreng institusi pemerintah.

"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.

Setelah melakukan visum di rumah sakit, keluarga, korban, dan pendamping hukum langsung melaporkannya kasus pemerkosaan itu ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam. Mereka berharap ada keadilan atas kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com