KOMPAS.com - Nasib tragis dialami seorang seorang anak perempuan berinisial Nf (14), di Lampung Timur, Lampung.
Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Nf justru menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.
Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan. Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.
Baca juga: Pemulihan di Rumah Aman Milik Pemerintah, Bocah 14 Tahun Korban Perkosaan Dicabuli Kepala P2TP2A
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).
Putrinya tersebut tak berani menceritakan kepada Sugiyanto karena takut dimarahi.
Selain itu, korban juga tertekan karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu, pihaknya langsung melaporkannya kepada polisi.
Ia berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
Baca juga: Kisah Suroto, 10 Tahun Tiduran dan Tak Pernah Bangun, hingga Rambutnya Gimbal Jadi Bantal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.