Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan 19 Bocah Laki-laki di Sukabumi dan Misteri Daftar Nama di Dinding Rumah Pelaku

Kompas.com - 05/07/2020, 14:04 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FCR pemuda 23 tahun asal Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi diamankan polisi karena diduga mencabuli belasan anak laki-laki.

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini ditangkap Minggu (28/6/2020) setelah orangtua korban melapor jika anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh pelaku.

Korban dicabuli pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB

Dari hasil pengembangan, jumlah korban bertambah menjadi 4 anak. Setelah diperiksa, FCR mengaku jika korban yang telah ia cabuli sebanyak 19 anak.

"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Ditangkap karena Cabuli Belasan Anak Laki-laki

Ditakut-takuti jadi gila

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan rata-rata korban pencabulan FCR berusia di bawah 15 tahun.

Kepada para korban, FCR menawarkan cara untuk memberikan ilmu kanuragan untuk jaga badan. Jika menolak, maka korban akan gila dan terus diikuti makhluk gaib.

"Apabila menolak korban ditakut-takuti menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," jelas Rizka dilansir dari TribunJabar.id.

"Terduga tersangka ini awalnya mengaku 4 orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," jelasnya.

Baca juga: Ada Daftar Nama di Dinding Rumah Tersangka Pencabulan Belasan Anak Laki-laki

Saat ini polisi masih melakukan penelusuran para korban anak kecil yang diakui pelaku telah disodomi.

"Kita juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya, ancaman kita gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," jelas dia.

Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Selama 10 Tahun, Tepergok Istri

Daftar nama identik laki-laki di dinding rumah pelaku

Ilustrasi PencabulanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Pencabulan
Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP di rumah tersangka FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Saat olah TKP, polisi menemukan coretan daftar nama di salah satu dinding rumah FCR. Nama yang tertulis di dinding itu semuanya identik dengan nama laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.

Ia mengatakan, di rumah FCR, anak-anak muda kerap latihan musik. Menurutnya daftar nama yang tertulis di dinding adalah nama anak-anak yang pernah belajar musik.

Baca juga: Cabuli Siswi SD Selama 4 Tahun, Tukang Ojek di Manado Ditangkap

"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (4/7/2020).

Rizka mengatakan dari penyelidikan awal, anak-anak yang berlatih musik itu lah yang menuliskan namanya sendiri di dinding.

"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.

Saat ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab kemungkinan ada, namun pihaknya masih menulusuri.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Ketahuan Setelah Digerebek Sang Ibu

"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," tutur dia.

Rizka mengatakan, hasil penyidikan akan disampaikan pada konferensi pers yang juga akan dihadiri Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

"Rencana Senin ya," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor: Farid Assifa), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com