Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP di rumah tersangka FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.
Saat olah TKP, polisi menemukan coretan daftar nama di salah satu dinding rumah FCR. Nama yang tertulis di dinding itu semuanya identik dengan nama laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.
Ia mengatakan, di rumah FCR, anak-anak muda kerap latihan musik. Menurutnya daftar nama yang tertulis di dinding adalah nama anak-anak yang pernah belajar musik.
Baca juga: Cabuli Siswi SD Selama 4 Tahun, Tukang Ojek di Manado Ditangkap
"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (4/7/2020).
Rizka mengatakan dari penyelidikan awal, anak-anak yang berlatih musik itu lah yang menuliskan namanya sendiri di dinding.
"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.
Saat ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab kemungkinan ada, namun pihaknya masih menulusuri.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Ketahuan Setelah Digerebek Sang Ibu
"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," tutur dia.
Rizka mengatakan, hasil penyidikan akan disampaikan pada konferensi pers yang juga akan dihadiri Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
"Rencana Senin ya," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor: Farid Assifa), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.