Tumirah terus menasihati Joko, baik lewat surat maupun telepon yang dipinjamkan polisi padanya.
“(Kembali sadar karena) faktor simbok, dia selalu menasihati saat dipenjara. Lewat telepon yang dipinjami penyidik dan surat. Dia selalu mewanti-wanti dan nasihati hingga akhirnya saya sudah niat untuk ikut nasihat orang tua. Dan bisa kembali dari jalan tidak benar,” katanya.
Jack Harun pun menerima vonis enam tahun penjara. Dia akhirnya bebas setelah menjalani kurungan 4,5 tahun karena mengajukan masa pembebasan bersyarat.
Pascabebas, Joko kini terlibat dalam giat deradikalisasi lewat yayasannya.
Dia berniat terus terlibat dalam pembinaan eks napiter, mengajak kembali ke NKRI, mendukung program perintah dan melakukan aksi deradikalisasi.
“Kami berikrar semampunya untuk mewujudkan berbagai program,” katanya.
“Harapannya ke depan kita semua bisa bersinergi gotong royong dan bahu membahu membangun NKRI,” kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.