Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ojol di Pekanbaru Rusak Rumah Terduga Penganiaya Rekannya

Kompas.com - 05/07/2020, 10:00 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pekanbaru, Riau.

Usai video penganiayaan itu viral, pada Sabtu (4/7/2020) sekitar 18.50 WIB, ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, dalam kasus ini seorang pengemudi ojol bernama Mulyadi (43) yang diduga dianiaya seorang pria berinisial AK (25).

"Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya menjadi korban dugaan tindak kekerasan," ujar Budhia kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2020).

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Ojol di Pekanbaru, Ini Respons Polisi

Budhia menyebut, sekitar 500 orang pengemudi ojol mendatangi dan secara spontan merusak rumah terduga pelaku.

Massa melempari kaca jendela bagian depan rumah terduga pelaku, serta merusak kaca spion mobil yang terparkir di halam rumah.

"Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga ke Polresta Pekanbaru," kata Budhia.

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan AK terhadap Mulyadi terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Baca juga: Mudik Pakai Motor dari Surabaya ke Trenggalek, Pengemudi Ojol Ternyata Positif Covid-19

Setelah terduga pelaku diamankan, ratusan pengemudi ojol kembali mendatangi Polresta Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses secara hukum.

"Kedatangan para pengemudi ojol dapat kita atasi dan diberikan pencerahan oleh Bapak Kapolresta Pekanbaru (Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya). Setelah itu, mereka memahaminya dan membubarkan diri. Untuk terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," jelas Budhia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com