Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Rindu Rhoma Irama dengan Sahabat Lama, Berujung Tes Massal Corona...

Kompas.com - 04/07/2020, 18:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Apa kata Rhoma?

Dalam program Kompas TV , Rhoma Irama mengatakan hanya hadir sebagai tamu undangan memenuhi permintaan sahabat lamanya.

Mengaku tak tahu menahu perihal izin, Rhoma merasa aman lantaran melihat beberapa aparat di lokasi tersebut.

"Dengan kerumunan orang yang banyak, petugas polisi, tentara yang mendampingi saya, oh ini acara sudah seizin pemerintah, kesannya seperti itu," tutur Rhoma seperti dilansir Kompas TV.

Sedangkan pada kesempatan lainnya, Rhoma merasa dirinya seolah menjadi sasaran.

"Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama.

Selain Rhoma, Surya Atmaja ketika itu juga mengundang beberapa artis.

Seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Wawa Marissa, dan Joni Iskandar.

Baca juga: 500 Penonton Rhoma Irama di Bogor Akan Dites Covid-19

Kekecewaan Bupati Bogor hingga proses hukum

Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui di Pendopo Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui di Pendopo Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).
Pertemuan melepas rindu saat khitanan itu mengundang kekecewaan Bupati Bogor Ade Yasin.

Pasalnya, Ade Yasin terlanjur percaya pada komitmen pihak penyelenggara untuk tak menyelenggarakan panggung hiburan yang menyedot perhatian warga.

"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung, kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan," kata bupati.

Mengatakan akan patuh, rupanya penyelenggara mengingkari.

"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan. Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah, kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami," Ade mengungkapkan kekecewaannya.

Apapun alasan Rhoma Irama dan sahabat lamanya, acara itu tetap dinilai melanggar aturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020, salah satunya tentang PSBB proporsional secara parsial.

"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," tandas Ade.

Baca juga: Rhoma Irama Terancam Dihukum, Siapa di Balik Penampilannya di Bogor?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com