Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nenek 74 Tahun Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta, 5 Tahun Lalu Janjikan Korban Lulus CPNS

Kompas.com - 04/07/2020, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada tahun 2015 lalu, S seorang nenek asal Bengkulu menjanjikan seorang warga untuk bisa lolos menjadi CPNS.

S kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan ke S pada tahun 2017.

Saat itu ia menanyakan kejelasan status CPNS yang dijanjikan S.

Kepada korban, S mengatakan jika B yang mengurus segara keperluan tersebut. S pun mempertemukan korban dengan B. Kepada korban, B mengatakan penerimaan CPNS tahun 2015/2016 belum dibuka.

Baca juga: Janjikan Lulus CPNS, Nenek 74 Tahun Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta Milik Korban

Waktu berjalan. Namun kepastian penerimaan CPNS belum ada kejelasan.

Akhirnya pada April 2020, korban meminta S mengembalikan uangnya sebanyak Rp 250 juta.

Karena tak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu.

Polisi pun mengamankan S yang saat ini sudah berusia 74 tahun. Dari tangan S, polisi juga menyita uang Rp 250 juta.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan saat ini S dan B telah ditahan di Mapolda Bengkulu.

Baca juga: Kapolres: Oknum PNS Kota Tangerang Raup Rp 600 Juta Tipu 58 Orang Dalam Seleksi CPNS

"Kedua tersangka telah kita lakukan penahanan. Proses masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Sudarno saat dihubungi via telepon, Sabtu (4/7/2020).

Ia mengatakan tersangka S adalah adalah perantara yang mempertemukan korban dengan tersangka S.

Hingga saat ini, Sudarno mengatakan hanya ada satu korban yang melapor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com