Di-PHK dari perusahaan kuliner karena pandemi, Raffi Haryanto (21) warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi menjadi pelaku curanmor.
Semenjak PHK, Raffi selalu berkeliling dini hari dengan berjalan kaki.
Ia memantau rumah-rumah warga yang lalai memarkir sepeda motornya di luar rumah.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro Macan mengemukakan, Raffi selalu menjalankan aksinya seorang diri.
Dalam kurun waktu dua bulan setelah PHK, Raffi menggasak 4 unit sepeda motor milik warga dan menjualnya kembali.
"Dari semua TKP dia beraksi sendirian, waktu beraksinya pun selalu dini hari, jadi sudah dipantau betul sama dia," kata Afrito, Jumat (3/7) pagi, seperti dilansir dari Tribun Jambi.
Menurut pengakuan Raffi, sepeda motor hasil curiannya sebesar Rp 2 juta.
"Saya dipecat dari tempat kerja karena corona, ada pengurangan karyawan," tutur Raffi saat ditanya mengenai motifnya melakukan pencurian.
Baca juga: Soal PHK, Serikat Pekerja Akan Bawa Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial
AB di-PHK karena perusahaan tempatnya bekerja terdampak pandemi Covid-19.
Anehnya, mobil dan warung yang dibakar tak berkaitan dengan mantan atasan maupun tempat kerja sebelumnya.
Total ia membakar 7 obyek yang berbeda-beda, yakni 3 warung, 2 mobil hingga toko sepatu.
"Dia iseng saja bakar ke tempat orang lain. Pelaku melampiaskan kekecewaannya karena diberhentikan dari tempat kerja. Selama musim corona ini, dia tidak kerja lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin, Kamis (2/7/2020).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
Baca juga: Baru Kena PHK? Begini Cara Mengatur Uang Pesangon