KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria tertangkap KPK pada Kamis (2/7/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.
Encek adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2014.
Baca juga: OTT Bupati-Ketua DPRD Kutai Timur: Suami-Istri Tersangka Korupsi
Sementara itu, sang suami sudah menjadi Bupati Kutai Timur dan penasihat Partai Nasdem sejak Encek menjadi Wakil Ketua DPRD Kutai Timur.
Dilansir dari Surya.co.id, sebagai pasangan Bupati dan Ketua DPRD, mereka melaporkan kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Untuk ukuran pejabat di Tanah Air, harta yang dilaporkan pasangan suami istri tersebut cukup kecil.
Baca juga: KPK Minta Masyarakat Ambil Pelajaran dari Kasus Bupati-Ketua DPRD Kutai Timur
Dalam laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ismunandar memiliki harta kekayaan Rp 3.148.310.015. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 2.934.272.000.
Ismunandar memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Timur dan Samarinda.
Adapun kekayaan Ismunandar berupa kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015 dan harta bergerak lainnya Rp 43 juta.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Perjalanan Karier Ketua DPRD Kutai Timur
Ismunandar hanya memiliki satu unit mobil Suzuki yang bernilai Rp 40 juta.
Sementara istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.616.382.024.
Berbeda dari Ismunandar yang mempunyai 14 bidang tanah dan bangunan, Encek Unguria Riarinda Firgasih hanya mempunyai satu bidang, tetapi nilainya mencapai Rp 1.465.000.000.
Harta lain yang dimiliki Encek Unguria Riarinda adalah mobil Toyota Rush serta kas dan setara kas.
Berikut ini daftar kekayaan Ismunandar dan istrinya, Encek:
Baca juga: Perjalanan Karier Bupati Kutai Timur, dari Birokrat hingga Tersangka KPK