Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Akademi TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang

Kompas.com - 04/07/2020, 11:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Puluhan personel dari Akademi TNI memasang patok berupa plang atau papan nama di area depan kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Magelang Selatan,  Jumat (3/7/2020) pagi.

Papan itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai. Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," kata Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Komandan: Mereka Tempati Aset Kami

Tri mengaku telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.

Kata Tri, pemasangan patok ini sendiri menyampaikan bahwa aset tersebut adalah aset Akademi TNI yang digunakan Pemkot Magelang.

Rencananya, jika aset dapat dikembalikan, lokasi tersebut akan digunakan sebagai perkantoran dari Akademi TNI.

Masih dikatakan Tri, sebenarnya ada dua opsi terkait masalah tersebut.

Dijelaskan Tri, pertama, saat dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang diminta menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang. Namun, anggaran itu tidak bisa disiapkan.

Lanjutnya, pilihan kedua, Pemkot Magelang dapat menempati kantor yang lama di PDAM Kota Magelang di Jalan Veteran Kota Magelang.

"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami. Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," katanya.

Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Ini 2 Opsi bagi Pemkot

Sementara itu Pemerintah Kota Magelang menyayangkan pemasangan patok tersebut.

"Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI, bahkan kemarin (Kamis) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam keterangan pers resmi yang diterima, Jumat sore.

Dikutip dari TribunJogja.com, Sigit mengatakan, ada sejarah bagaimana Pemkot Magelang menempati aset milik Akademi TNI tersebut.

Tidak ada niat dan bukan tanpa alasan Pemkot menempati lokasi itu, selain karena riwayat pelimpahannya tahun 1985 dulu dari Menteri Pertahanan, Soesilo Sudarman ke Mendagri, Supardjo Rustam.

Lalu Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagai Kantor Wali Kota Magelang.

"Tidak ada niat pemkot ingin memiliki atau menyerobot. Harapan saya, teman-teman di jajaran bisa memahami, berpikir rasional dan kepala dingin. Sebagai seorang wali kota yang di daerah tidak tiba-tiba atau berani menempati tempat milik TNI, selain karena perintah dari Pak Mendagri yang pelimpahan Pak Menteri Pertahanan akhirnya ditempati," kata Sigit dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Selama 10 Tahun, Tepergok Istri

Selain itu, Sigit meminta agar persoalan ini tidak menimbulkan keseresahan baik bagi jajarannya ataupun masyarakat.

Sigit meminta kepada jajarannya agar tetap bekerja sebagaimana mestinya dan melayani masyarakat dengan baik.

Begitu juga dengan masyarakat supaya tetap beraktifitas seperti biasa.

“Ini adalah persoalan yang semestinya disikapi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat, apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Kota Magelang. Kondusifitas harus tetap terjaga, kita terus mencari penyelesaian terbaik,” pintanya.

Baca juga: Video Viral 3 Wanita Bermain TikTok di Jembatan Suramadu, Ini Kata Polisi

 

(Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor David Oliver Purba)/TribunJogja.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com