Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Akademi TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang

Kompas.com - 04/07/2020, 11:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sementara itu Pemerintah Kota Magelang menyayangkan pemasangan patok tersebut.

"Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI, bahkan kemarin (Kamis) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam keterangan pers resmi yang diterima, Jumat sore.

Dikutip dari TribunJogja.com, Sigit mengatakan, ada sejarah bagaimana Pemkot Magelang menempati aset milik Akademi TNI tersebut.

Tidak ada niat dan bukan tanpa alasan Pemkot menempati lokasi itu, selain karena riwayat pelimpahannya tahun 1985 dulu dari Menteri Pertahanan, Soesilo Sudarman ke Mendagri, Supardjo Rustam.

Lalu Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagai Kantor Wali Kota Magelang.

"Tidak ada niat pemkot ingin memiliki atau menyerobot. Harapan saya, teman-teman di jajaran bisa memahami, berpikir rasional dan kepala dingin. Sebagai seorang wali kota yang di daerah tidak tiba-tiba atau berani menempati tempat milik TNI, selain karena perintah dari Pak Mendagri yang pelimpahan Pak Menteri Pertahanan akhirnya ditempati," kata Sigit dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Selama 10 Tahun, Tepergok Istri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com