Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Akademi TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang

Kompas.com - 04/07/2020, 11:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Puluhan personel dari Akademi TNI memasang patok berupa plang atau papan nama di area depan kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Magelang Selatan,  Jumat (3/7/2020) pagi.

Papan itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai. Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," kata Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Komandan: Mereka Tempati Aset Kami

Tri mengaku telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.

Kata Tri, pemasangan patok ini sendiri menyampaikan bahwa aset tersebut adalah aset Akademi TNI yang digunakan Pemkot Magelang.

Rencananya, jika aset dapat dikembalikan, lokasi tersebut akan digunakan sebagai perkantoran dari Akademi TNI.

Masih dikatakan Tri, sebenarnya ada dua opsi terkait masalah tersebut.

Dijelaskan Tri, pertama, saat dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang diminta menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang. Namun, anggaran itu tidak bisa disiapkan.

Lanjutnya, pilihan kedua, Pemkot Magelang dapat menempati kantor yang lama di PDAM Kota Magelang di Jalan Veteran Kota Magelang.

"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami. Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," katanya.

Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Ini 2 Opsi bagi Pemkot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com