Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Soetomo: Ada Pasien Takut Pulang Sebelum 2 Kali Negatif, Khawatir Ditolak

Kompas.com - 04/07/2020, 06:13 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, membantah tudingan menahan pasien positif Covid-19 yang mendapatkan satu kali hasil negatif berdasarkan tes swab karena tak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan.

Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Parulian Edward mengatakan, kelebihan kapasitas pasien Covid-19 di rumah sakit itu tak berhubungan dengan BPJS Kesehatan.

"Jadi, ditahan bukan karena enggak bisa diklaim BPJS. Ditahan karena mungkin dia tidak bisa isolasi mandiri, masyarakatnya tidak bisa menerima, kemudian takut kalau pulang belum dua kali negatif nanti ditolak masyarakat," kata Pesta kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Pesta menegaskan, BPJS Kesehatan bukan pihak yang membayar biaya perawatan pasien Covid-19.

Baca juga: Dengar Alasan RSUD Dr Soetomo Penuh, Risma: Kalau BPJS Tidak Bisa, Silakan Klaim ke Kami

BPJS merupakan pihak yang melakukan verifikasi terhadap pasien Covid-19. Seluruh biaya perawatan dibayar Kementerian Kesehatan.

"Klaim itu tentunya ada banyak aturan-aturan yang kita harus ikuti, yang diverifikasi oleh BPJS. Karena itu, Kemenkes minta tolong kepada BPJS untuk diverifikasi, biar kemenkes bisa bayar. Jadi bukan BPJS yang membayar," ujar Pesta.

Pasien menolak pulang

Menurut Pesta, RSUD Soetomo mengizinkan pasien positif Covid-19 yang mendapatkan satu kali hasil negatif berdasarkan tes swab untuk pulang.

Pesta sepakat dengan solusi yang ditawarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat pertemuan dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya beberapa hari lalu.

Menurutnya, aturan tentang pasien positif harus mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab akan mempersulit pasien. Pasien jadi lebih lama tinggal di rumah sakit.

 

Sementara, rumah sakit harus menerima kedatangan pasien positif Covid-19 baru. Sebab, kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap hari.

Tapi, sebagian pasien positif yang telah sembuh secara klinis tak berani pulang. Mereka khawatir dikucilkan masyarakat.

Pesta mengatakan, masyarakat umum hanya tahu seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab.

"Jadi yang takut (pulang) itu pasiennya. Kalau dia tidak memiliki bukti negatif Covid-19 itu, takut dikucilkan di lingkungan masyarakatnya," ujar Pesta.

Baca juga: RSUD Soetomo Surabaya Penuh, Ini Solusi yang Ditawarkan Risma

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya menjelaskan salah satu alasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo penuh.

Penjelasan itu disampaikan saat audiensi IDI Surabaya dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Salah satu penyebabnya, karena pasien Covid-19 baru diizinkan pulang setelah mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab.

Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tak mau memulangkan pasien yang baru mendapatkan satu kali hasil negatif berdasarkan tes swab.

 

Karena, RSUD Soetomo tak bisa mengklaim biaya perawatan pasien tersebut ke BPJS.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta RSUD Soetomo memulangkan pasien positif yang mendapatkan satu kali hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Disebut Penuh, Risma: Data Kami Tidak Begitu

Jika BPJS tak mau membayar, RSUD Dr Soetomo diminta mengklaim biaya perawatan ke Pemkot Surabaya.

"Kalau memang tidak bisa diklaim ke BPJS, silakan klaim kepada kami. Sejak awal saya sudah sampaikan itu," kata Risma di Balai Kota, Surabaya, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com