Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 3 Wanita Joget Tiktok India di Jembatan Suramadu, Dilacak dari CCTV, Polisi Perketat Patroli

Kompas.com - 04/07/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Diburu polisi

Polisi tengah memburu ketiga wanita yang membuat video Tiktok di atas jembatan Suramadu.

Aksi mereka dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas dan dikhawatirkan akan ditiru orang lain.

Aksi tersebut dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Apalagi, sudah banyak rambu-rambu yang jelas menunjukkan larangan kendaraan berhenti.

"Tapi memang masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Wanita yang Bermain Tiktok di Jembatan Suramadu Diburu, Polisi: Harus Minta Maaf

Tuntut minta maaf dan intensifkan patroli

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV
Faisol meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video itu minta maaf.

Permintaan maaf diharapkan bisa mengedukasi para pelaku dan masyarakat secara umum.

"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, polisi akan mengintensifkan patroli di sepanjang jembatan Suramadu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com