Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tegal Kembali Izinkan Pesta Pernikahan dan Konser Musik Digelar

Kompas.com - 03/07/2020, 21:33 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali mengizinkan adanya gelaran pesta pernikahan, pengajian, hingga konser musik. 

Kegiatan tersebut sempat dilarang saat pandemi Covid-19 mulai merebak.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan sejumlah hal.

Salah satunya, setelah tidak ada kasus baru Covid-19 saat adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

"Silahkan untuk masyarakat bisa kembali menggelar aktivitas keagamaan, pengajian, hajatan, hingga konser musik," kata Dedy Yon kepada wartawan, di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Iringan Rebana Sambut Kepulangan Pengusaha Warteg yang Sembuh dari Covid-19

Dedy mengemukakan, meski diperbolehkan ada sejumlah syarat penting yang harus bisa dipenuhi.

Salah satu adalah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Tentu protokol kesehatan harus yang utama. Jangan sampai Kota Tegal yang sudah zona hijau, berubah statusnya karena masyarakat abai protokol kesehatan," ungkap Dedy.

Syarat lain yang wajib diterapkan, adalah jumlah tamu undangan untuk pesta pernikahan hanya diperbolehkan setengahnya dari kapasitas gedung.

Baca juga: Kata Wali Kota Tegal soal Rencana Pembubaran Gugus Tugas Covid-19

"Misal kapasitas gedung 1.000 orang, maka tamu undangan tidak boleh lebih dari 500. Sarana dan prasarana juga tidak boleh diabaikan. Wajib pakai masker, cuci tangan, dan lainnya," ujar Dedy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com