Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Bentrok Madina, Polisi Sisir Desa Mompang Julu, Rumah Kepala Desa Dirusak Massa

Kompas.com - 03/07/2020, 21:13 WIB
Oryza Pasaribu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sisir desa, polisi tak temukan laki-laki

Yogi mengatkan, penyisiran itu dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi bersama Wadir Reskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Faisal Napitupulu.

"Ada 70 personel yang turun menyisir lokasi, dari Polres Madina, Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut. Selama penyisiran situasi aman," kata Yogi.

Yogi menjelaskan, tidak ada laki-laki yang ditemukan di Desa Mompang Julu, diduga sudah melarikan diri. Dan diketahui bersembunyi di sekitar bukit-bukit yang berada tidak jauh dari desa tersebut.

"Ini kami bersama Pak Kapolres Madina, Wadir Krimum Polda Sumut dan Brimob sedang turun ke lokasi dan melakukan penyisiran. Dan kami tidak ada menemukan satu pun laki-laki di kampung ini," kata Yogi.

Sebelumnya, selain aksi protes warga gara-gara pembagian BLT yang berujung bentrokan dengan polisi pada Senin (29/06/2020), akibatnya enam personel polisi luka-luka, dua mobil dan satu sepeda motor hangus dibakar massa.

Aksi kedua juga terjadi pada Kamis (02/07/2020), warga kembali memblokade jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Aksi kedua dipicu, karena mereka tidak terima ada tiga warga mereka yang ditangkap pascabentrokan.

Jalan nasional kembali lumpuh total selama delapan jam dan akhirnya dibuka, Kamis (02/07/2020) pukul 18.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com