SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, merasa prihatin dengan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isran berharap, Ismunandar jadi kepala daerah terakhir di Kalimantan Timur yang harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat korupsi.
“Mudah-mudahan ini (OTT Bupati Kutai Timur) terakhir dan enggak pernah lagi terjadi. Saya prihatin saja,” ungkap Isran Noor saat ditemui Kompas.com di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Ada 9 Ruangan yang Disegel KPK Usai Menangkap Bupati Kutai Timur
Sebagai informasi, sebelumnya KPK pernah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka pada September 2017 karena diduga menerima gratifikasi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menghukum Rita dengan penjara selama 10 tahun.
Sedangkan Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Firgasih, yang juga Ketua DPRD Kutai Timur di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) malam.
Mereka diduga menerima suap untuk pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, Tim KPK Pinjam Ruang di Polresta Samarinda Periksa Saksi
Dalam OTT ini, KPK juga menangkap delapan orang di Samarinda dan Kutai Timur.
KPK juga menyegel sembilan ruangan di empat kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur setelah OTT berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.