KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, KPK juga mengamankan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) suatu daerah.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli, Jumat (3/7/2020).
Berikut ini fakta lengkapnya:
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku tak mengetahui jika Bupati ditangkap KPK.
“Saya lagi di luar ini. Saya tidak tahu soal itu,” ungkap dia kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis malam.
Saat itu, Kasmidi menjelaskan akan mencari informasi terkait kabar dan keberadaan Ismunandar.
“Sabar ya, saya hubungi orang di Sangatta dulu, biar enggak salah beri informasi,” tutur Kasmidi.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun, KPK juga menyegel rumah dinas Ismunandar dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.
Baca juga: KPK Dikabarkan Segel Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Ini Kata Wakil Bupati
Setelah OTT, ti penyidik KPK sempat meminjam ruangan di Mapolres Kutai Timur untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Tadi malam (Kamis malam) tim KPK sempat pinjam satu ruangan di Polresta Samarinda. Mereka menumpang untuk periksa sejumlah saksi,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
KPK melaporkan mengamankan sebanyak 15 orang dalam operasi tersebut termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, Tim KPK Pinjam Ruang di Polresta Samarinda Periksa Saksi