MAGETAN, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan warga Desa Banjarejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyambangi Kantor Bupati Magetan. Mereka bertemu dengan Bupati magetan Suprawoto.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga meminta Bupati Magetan memecat Sekretaris Desa Banjarejo berinisial EC.
Sebab, EC tersandung kasus pencurian kotak amal di Desa Padas, Ngawi. EC ditangkap warga dan menjalani proses hukum di Polsek Padas.
Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi, mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai sekretaris desa.
"Sebenarnya selain terjerat kasus pencurian kotak amal, kedisiplinan kerja sudah tidak pantas lagi, hari ini kita laporkan ke Inspektorat," kata Sapriadi usai bertemu Bupati di Kantor Bupati, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Sekretaris Desa Ditangkap Maling Uang Rp 54.000 dari Kotak Amal, Polisi: Sudah 2 Kali Beraksi
Sapriadi menyebutkan, EC sempat ditahan Polsek Padas karena kasus pencurian kotak amal tersebut.
Beberapa hari ditahan, EC dilepaskan Polsek Padas. EC pun sempat bekerja kembali di kantor desa.
Tindakan itu melukai perasaan warga. Seharusnya, EC menyelesaikan proses hukum kasus pencurian itu terlebih dulu.
“Hari Jumat saat bersangkutan terjerat kasus itu, beberapa hari beliau lepas, sebenarnya itu melukai hati warga Banjarejo. Sempat masuk (bekerja) beberapa hari kemudian menghilang lagi,” kata Sapriadi.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto menerima laporan warga Banjarejo. Ia meminta waktu sekitar dua minggu untuk memberikan jawaban atas tuntutan warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.