Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gunungkidul Bingung Namanya Dicatut Pendukung Calon Independen

Kompas.com - 03/07/2020, 15:38 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Verifikasi faktual berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, menemukan warga yang bingung karena dianggap mendukung salah satu pasangan.

Salah satu dugaan pencatutan berkas dukungan terjadi di RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.

Ada beberapa warga di sana mengaku bingung karena merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP, tapi masuk sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.

"Tidak hanya warga, saya pun juga masuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP, tapi tahu-tahu didatangi petugas verifikasi," kata Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (3/7/2020).

Baca juga: 114 Penyelenggara Pemilu Diduga Dukung Paslon Independen di Pilkada Lamongan

Ari sempat dituduh warganya menyerahkan data diri ke bapaslon.

Ia menjelaskan tidak pernah menyerahkan data diri warga untuk mendukung bapaslon perseorangan.

Dari informasi yang diperolehnya, di Kalurahan Katongan ada ratusan warga yang mengalami hal yang sama.

"Punya saya antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tanda tangan yang berbeda,” ujar dia.

Baca juga: Targetkan Sapu Bersih 4 Pilkada di Maluku, Ini Paslon yang Didukung PDI-P

Salah satu tokoh masyarakat di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Ali Suyatmo mengatakan hal serupa.

Dari sekitar 160 an warga terdata mendukung bapaslon independen ada enam orang yang sudah menyatakan tidak mendukung.

"Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti e-KTP ada enam warga," kata Ali.

 

Menanggapi hal itu Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan ada dua pasangan yang berniat maju secara independen, yakni Anton Supriyadi-Suparno.

Kedua pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati yang sudah menyerahkan berkas dukungan.

Total keduanya bapaslon yang jumlahnya lebih dari 90.000 dukungan.

Panitia Pemilihan Sementara (PPS) mendatangi satu persatu alamat pendukung melalui verifikasi faktual.

Baca juga: Penelitian SPD: Mayoritas Pemilih Mau Menerima Uang dari Peserta Pilkada

Hal itu untuk memastikan apakah warga memberikan dukungan atau tidak.

"Kalau tidak mendukung harus buat surat pernyataan baru bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tapi, jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat," ucap Hani. 

Dari tiga kabupaten yang akan melaksanakan pilkada di DIY, hanya Gunungkidul ada bapaslon independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com