Untuk itu, para wali murid itu mendesak agar DPRD Jember membongkar praktik SKD palsu tersebut, dengan melakukan verifikasi ulang, apakah anak yang lolos itu benar-benar tinggal dekat dengan sekolah.
Mereka meminta DPRD turun langsung ke SMA yang diduga memanipulasi SKD Palsu.
Bila ditemukan, mereka yang sudah lolos masuk di SMAN tersebut harus dibatalkan.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan wali murid tersebut.
Komisi D akan menggelar rapat gabungan karena ruang lingkupnya tidak hanya pendidikan, tetapi juga urusan data kependudukan.
“Untuk membongkar perlu rapat gabungan karena surat domisili urusan Dispenduk,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.