BANDUNG, KOMPAS.com - Penyerangan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok geng motor pada dua korban di salah satu rumah kontrakan di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu dini hari, dipicu oleh perusakan mobil milik salah satu tersangka.
Kanit Reskrim Iptu Febri Samosir mengatakan, pemicu penyerangan itu berawal dari perusakan salah satu mobil tersangka penyerangan.
"Mereka menduga korban yang melakukan perusakan," kata Febri.
Baca juga: Diduga Geng Motor Serang Penghuni Kontrakan di Bandung, Baru 3 Tertangkap
Para pelaku kemudian merencanakan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban.
"Korban pun dianiaya para pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk," terang Febri yang dihubungi wartawan, Jumat (3/7/2020).
Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap empat pelaku penyerangan. Namun dari enam orang itu, dua orang berstatus sebagai saksi dan empat orang jadi tersangka.
Keempat orang tersangka ini diketahui bernama Indra alias Ipey (35), Andhika Ramdhani alias Dika (25), Ujang Juana (34) dan DS yang masih di bawah umur.
Menurut Febri, dua orang yang saat ini berstatus saksi itu tak ikut dalam penganiayaan tersebut.
Meski mereka berdua ikut ke lokasi kejadian, namun keduanya tidak ikut masuk ke kontrakan dan tak terlibat dalam penganiayaan itu.
Saat ini polisi masih memeriksa keduanya.
Sedang empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing, yakni sebagai otak pelaku, yang mengaku sebagai polisi, dan yang melakukan penganiyaan.
"Ipey sebagai otak penyerangan, Dika yang mengaku polisi agar korban membuka pintu. Ujang dan DS ikut melakukan penganiayaan bersama Ipey dan Dika," kata Febri.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana jo 351 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga geng motor.
Sekelompok orang itu menyerang salah satu rumah yang dijadikan kontrakan di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu (28/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Penyerangan itu berawal saat tujuh orang pelaku penyerangan mendatangi rumah korban. Mereka kemudian mengetuk pintu sambil berkata "buka saya polisi".
Saat korban membuka pintu, pelaku langsung menyerang melakukan penganiayaan menggunakan botol ke arah korban. Pelaku juga diduga mengayunkan sesuatu diduga benda tajam.
Baca juga: Identitas Pelaku Penyerangan di Bandung Diketahui, Diduga Geng Motor
Korban merupakan seorang wanita dan pria itu mengalami luka dan kini dalam perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini polisi telah menetapkan tersangka terhadap empat orang dan masih mengejar dua orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.