KOMPAS.com - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Dikutip dari TribunKaltim.co, garis KPK RI itu terpasang di ruang kerja Kepala BPKAD dan ruang kerja Kabid Perbendaharaan.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Kantor Bupati Kutai Timur Disegel, Tak Ada yang Boleh Masuk
Semua pegawai dilarang melintas masuk ke dalam area kantor, terutama ruang kerja yang sudah dipasangi segel.
Sekretaris BPKAD Kutai Timur Hamdan membenarkan penyegelan tersebut.
"Benar disegel tadi malam, tapi saya belum ke sana melihat langsung. Saya juga belum bisa berikan info lanjutannya," kata Hamdan, dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: KPK OTT Bupati Kutai Timur Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Informasi lain, berkas-berkas di dalam perbendaharaan juga dikumpulkan dan dimasukkan dalam kotak transparan yang bertuliskan KPK RI.
Penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor BPKAD Kutai Timur, tapi juga di Kantor Bupati Kutim dan di rumah jabatan Bupati Kutim.
Selain itu juga di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Semua bangunan yang disegel berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan di provinsi Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang bupati di provinsi Kalimantan Timur ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Uang dan Buku Rekening
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sekretaris BPKAD Kutai Timur Benarkan Kantornya Disegel KPK RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.