Informasi lain, berkas-berkas di dalam perbendaharaan juga dikumpulkan dan dimasukkan dalam kotak transparan yang bertuliskan KPK RI.
Penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor BPKAD Kutai Timur, tapi juga di Kantor Bupati Kutim dan di rumah jabatan Bupati Kutim.
Selain itu juga di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Semua bangunan yang disegel berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan di provinsi Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang bupati di provinsi Kalimantan Timur ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Uang dan Buku Rekening
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sekretaris BPKAD Kutai Timur Benarkan Kantornya Disegel KPK RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.