Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT KPK di Kaltim, Kantor Bupati Kutai Timur Disegel, Tak Ada yang Boleh Masuk

Kompas.com - 03/07/2020, 08:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Penyegelan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut.

Bahkan, petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja penerima tamu terpaksa duduk di teras kantor saja.

"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga enggak berani masuk. Karena pesannya mereka enggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga, seperti ditulis Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: KPK Dikabarkan Segel Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Ini Kata Wakil Bupati

Menurut informasi yang dihimpun, di dalam kantor tersebut, pintu ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar disegel oleh KPK.

Ini terlihat dari kertas berperekat yang dipasang di pintu dengan tulisan "Ruangan Ini dalam Pengawasan KPK RI".

"Ndak ada yang dibawa dari ruang kerja Bupati. Hanya disegel saja dan dipesani ndak ada yang boleh masuk. Pokoknya seluruh gedung ini sudah dalam pengawasan. Jadi enggak boleh ada yang masuk sama sekali," ungkap petugas lainnya.

Di teras tersebut, terlihat enam petugas Satpol PP yang berjaga.

Mereka semua hanya duduk di teras.

Portal masuk yang biasanya terbuka pun malam tadi ditutup semua.

Mulai dari portal masuk menuju teras kantor Bupati Kutai Timur serta dua portal lainnya yang merupakan akses masuk area parkir gedung kantor.

Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Tangkap Bupati Kutai Timur

Seperti ditulis Tribunnews.com, penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor Bupati Kutim dan di rumah jabatan Bupati Kutim.

Tetapi, juga beberapa ruangan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni di ruang kepala kantor dan ruang Kabid Perbendaharaan.

Selain itu, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim juga terlihat disegel dengan tali plastik bertuliskan KPK RI.

Semua bangunan yang disegel berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE OTT KPK di Kutai Timur, Kantor Bupati Ismunandar Disegel, Pegawai Tak Bisa Masuk, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com