Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Adik yang Begal Kakak hingga Tewas: Kami Minta untuk Turun dari Motor, tapi...

Kompas.com - 03/07/2020, 07:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak MR (16), warga Palembang, Sumatera Selatan ini, ia dengan tega membegal Khairuddin Saputra (32), yang tak lain adalah kakak angkatnya sendiri.

Akibat kejadian itu, korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk yang parah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Naskah II, Lorong Padi, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (5/6/2020) lalu.

Baca juga: Kronologi Adik Begal Kakak hingga Tewas, Pelaku Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Saat melakukan aksinya, MR tidak sendirian, ia beraksi bersama dengan rekannya Rohmadon Irwansyah (25).

Kepada polisi, MR mengaku sebelum peristiwa penusukan itu terjadi. Mereka awalnya meminta korban untuk turun dari motornya. Namun, korban tidak mau.

"Awalnya korban kami minta untuk turun dari motor, tapi dia tidak mau. Rohmadon langsung menikamnya dari belakang, setelah itu dia jatuh. Dia memang kakak angkat saya," ujar MR. di Polda Sumsel, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Remaja Nekat Membegal, yang Dibegal Kakak Sendiri, Korban Ditusuk lalu Dibawa ke RS

Setelah itu, tersangka Rohmadon langsung kabur. Sementara MR sempat membawa kakak angkatnya ke rumah sakit, tapi ditolak pihak rumah sakit.

"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan setelah itu saya tidak tahu lagi," jelasnya.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan cara memberitahu korban ada lowongan pekerjaan.

Korban yang sudah lama tak bekerja, percaya dengan ucapan kedua pelaku hingga terjadilah peristiwa tersebut.

Kata MR, motor milik korban ia jual di kawasan Tangga Buntung, Palembang dengan harga Rp 1,5 juta. Kemudian MR memberikan uang kepada Rohmadon sebesar Rp 500.000.

"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp 500.000 saya kasih ke Rohmadon," ungkapnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Sementara itu, tersangka Rohmadon mengaku jika aksi itu terpaksa ia lakukan karena terlilit utang Rp 800.000 kepada koperasi.

Sambungnya, ide pembegalan itupun ia rencanakan setelah mendapatkan informasi dari MR.

"Yang kenal dekat itu MR karena kakak angkat, tapi yang menusuk memang saya. Saya tidak ada niat mau membunuh, tapi karena korban melawan jadi terpaksa, "ungkapnya.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keduanya di kediamannya masing-masing.

Kata Suryadi, setelah melakukan aksinya. Pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit usai dianiaya.

"lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com