Paving blok tersebut dibawa untuk dipukulkan ke korban jika tidak mengaku benar ada mengambil atau menggelapkan narkotika milik WD.
Setelah itu, para pelaku membawa korban ke arah Simpang Kawat. Selama dalam perjalanan, para tersangka memukuli korban.
Kemudian, sesampainya di Jalinsum tepatnya di depan Rumah Makan Status Quo, di Kecamatan Pulau Raja, mobil tersebut menabrak ambulans yang sedang berhenti.
"Saat bersamaan juga ada mobil Patroli Polsek Pulau Raja. Korban langsung berteriak meminta tolong, dan petugas Polsek Pulau Raja langsung mendatangi mobil dan mengamankan korban dan para tersangka," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, motif para tersangka masih didalami karena korban sampai saat ini belum sadarkan diri. Dari keterangan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan adanya unsur sakit hati.
"Hubungan antara tersangaka dengan korban adalah kawan dan sudah saling kenal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, EDS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh 3 orang pria.
Aksi kejahatan ketiga pelaku terbongkar saat mobil yang digunakan pelaku membawa korban menabrak mobil ambulans.
Korban berhasil diselamatkan namun mengalami luka berat di bagian wajah, kepala dan badannya.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (2/7/2020) siang, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pandan, Limgkungan III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.