Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah dua kali beraksi semenjak keluar dari penjara.
Sebab, Rustam dan Usman diketahui merupakan residivis yang telah bolak-balik keluar masuk penjara.
"Perampokan mobil Innova ini berlangsung Jumat (26/6/2020), kemudian aksi kedua berlangsung Senin (29/6/2020) dengan merampok mobil Pajero. Modus mereka sama dengan menyamar sebagai polisi,"ungkap Suryadi.
Suryadi menegaskan, mereka telah mengantongi identitas DK yang saat ini dalam pengejaran petugas. Ia pun mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Cepat atau lambat tersangka akan tertangkap, lebih baik menyerahkan diri saja sebelum kami ambil tindakan tegas," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.