Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Makassar Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan Suket Bebas Corona

Kompas.com - 02/07/2020, 18:01 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan kebijakan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 bagi setiap orang yang ingin keluar masuk Kota Makassar.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Makassar Ismail Hajiali mengaku kebijakan surat keterangan bebas corona tak akan membebani masyakarat.

“Semua gratis, suketnya maupun rapid testnya, tidak berbayar. Pemerintah kan mau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi tidak berbayar dan tidak menyusahkan masyarakat,” jelasnya Ismail Hajiali saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Akan Jadi Syarat Melintas Antarwilayah di Sulsel

Saat ini, kata Ismail, Pemkot Makassar tengah menggodok rencana penerapan kewajiban surat keterangan bebas Covid-19 tersebut.

"Itu teknisnya nanti akan seperti apa dan bagaimana akan diatur di dalam regulasinya. Karena memang banyak pertanyaan masuk ke kita, terkait prosesnya nanti," kata Ismail

Menurut Ismail, pemerintah akan terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Saya tidak mau berkomentar banyak soal suket itu, karena masih digodok dan dibahas oleh instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 2 Juli 2020

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta seluruh kabupaten dan kota untuk merancang surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat melintas antarwilayah. 

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan itu untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus corona.

"Bukan hanya di bandara. Lintas batas darat juga diberlakukan," kata Nurdin dalam rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se- Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020) seperti dilansir Antara.

Nurdin Abdullah juga meminta Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan bupati se-Sulawesi Selatan untuk segera menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah.

"Penanganan Covid-19 harus disikapi dan diatasi bersama. Harus ada upaya dilakukan bersama agar betul-betul selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com