MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan kebijakan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 bagi setiap orang yang ingin keluar masuk Kota Makassar.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Makassar Ismail Hajiali mengaku kebijakan surat keterangan bebas corona tak akan membebani masyakarat.
“Semua gratis, suketnya maupun rapid testnya, tidak berbayar. Pemerintah kan mau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi tidak berbayar dan tidak menyusahkan masyarakat,” jelasnya Ismail Hajiali saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Akan Jadi Syarat Melintas Antarwilayah di Sulsel
Saat ini, kata Ismail, Pemkot Makassar tengah menggodok rencana penerapan kewajiban surat keterangan bebas Covid-19 tersebut.
"Itu teknisnya nanti akan seperti apa dan bagaimana akan diatur di dalam regulasinya. Karena memang banyak pertanyaan masuk ke kita, terkait prosesnya nanti," kata Ismail
Menurut Ismail, pemerintah akan terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang sebelum kebijakan itu diterapkan.
“Saya tidak mau berkomentar banyak soal suket itu, karena masih digodok dan dibahas oleh instansi terkait,” ujarnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 2 Juli 2020
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta seluruh kabupaten dan kota untuk merancang surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat melintas antarwilayah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan itu untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus corona.
"Bukan hanya di bandara. Lintas batas darat juga diberlakukan," kata Nurdin dalam rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se- Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020) seperti dilansir Antara.
Nurdin Abdullah juga meminta Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan bupati se-Sulawesi Selatan untuk segera menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah.
"Penanganan Covid-19 harus disikapi dan diatasi bersama. Harus ada upaya dilakukan bersama agar betul-betul selesai," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.