Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diaspora Manggarai Raya dan Anggota DPR RI Tolak Tambang dan Pabrik Semen di Matim

Kompas.com - 02/07/2020, 17:50 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Masyarakat Diaspora Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (TT), menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, NTT.

Penolakan tersebut mereka nyatakan dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020) kemarin.

Anggota DPR RI yang menerima mereka, yaitu Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema dan Andreas Hugo Pareira juga menyatakan, pertambangan memang tidak cocok untuk NTT.

Menurut Ansy dan Andreas, banyak potensi sumber daya alam lain di wilayah itu yang bisa digali untuk menyejahterakan rakyat tetapi tidak berpotensi merusak lingkungan atau membuat masyarat lokal malah termarjinalkan. Pilihannya bukan tambang tetapi bisa pariwisata, perternakan, perikanan, atau pertanian.

Baca juga: Massa Adang Viktor Laiskodat karena Izinkan Pembangunan Pabrik Semen, Dianggap Ingkari Janji Politik

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang memproses perizinan penambangan batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda itu di atas lahan seluas 600 hektare.

Investor kini sedang berupaya memmbebaskan lahan, termasuk merelokasi dua kampung untuk memuluskan eksploitasi batu gamping yang ada di bawahnya.

Masyarakat Diaspora Manggarai Raya menolak hal itu karena pertanian dan peternakan merupakan basis ekonomi masyarakat di sana saat ini.

"Pertambangan dan pabrik semen itu persis berdiri di lahan produktif yang merupakan basis ekonomi masyarakat dan jelas-jelas mengancam ketahanan ekonomi mereka dalam jangka panjang," demikan pernyataan mereka yang ditandatangani Flory S Nggagur, koordinator Perwakilan Masyarakat Diaspora Manggarai Raya, NTT.

Mereka juga menilai pertambangan batu gamping dan pabrik semen mengancam kelestarian lingkungan hidup, secara khusus Kawasan Bentang Alam KARST (KBAK) serta kawasan cekungan air tanah seluas 80.000 hektare atau 33 persen dari luas Kabupaten Manggarai Timur.

Mereka menyatakan pabrik semen merupakan pabrik yang polutif dan berisiko tinggi mendatangkan penyakit bagi warga, baik buruh pabrik maupun warga Manggarai Timur. 

Pertambangan dan pabrik semen juga dinilai kontraproduktif dengan rencana pemerintah pusat dan rencana Pemprov NTT yang akan menjadikan pariwisata sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi Flores melalui Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores/BOP-LBF.

Lokasi tambang dan pabrik itu berada di pantai utara yang memiliki beberapa destinasi wisata unggulan yang saat ini belum digarap pemerintah daerah.

Atas dasar itu mereka menuntut Pemkab Manggarai Timur dan Pemprov NTT menghentikan sosialisasi dan pembebasan lahan warga untuk pertambangan tersebut.

"Pemerintah daerah mestinya fokus pada pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata yang menjamin sustainability (ketahanan ekonomi dalam jangka panjang serta kelestarian alam dan lingkungan hidup) dengan mendorong ekstensifikasi dan intesifikasi pertanian lahan kering dan lahan basah, mengusahakan intervensi teknologi terapan baik untuk produksi maupun pasca panen, mendukung pemasaran semua produk hasil pertanian, membangun infrastruktur untuk memperlancar jalur distribusi barang dan jasa, serta menggalakkan pengembangan pariwisata alam dan budaya," kata mereka dalam peryataanya itu.

Ansy Lema dalam pertemuan itu mengatakan, NTT mestinya dibangun melalui sektor perikanan, peternakan, dan pertanian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com