Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Salatiga Terbitkan Perwali Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 02/07/2020, 16:06 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto resmi menerbitkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Salatiga No. 17/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam perwali tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat di tempat umum.

Yuliyanto mengatakan, perwali tersebut ditetapkan sejak 30 Juni 2020 setelah masa tanggap darurat dicabut.

"Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi, ini semua tujuannya untuk mengendalikan Covid-19," ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Warga Salatiga Diminta Tak Takut Belanja ke Pasar

Dia mencontohkan pada Pasal 70 dalam Perwali 17/2020 tersebut ada larangan bagi anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia berkunjung ke pusat keramaian seperti pasar, toko swalayan, tempat hiburan, tempat wisata, hingga taman bermain.

"Dalam peraturan itu disebutkan sanksi bagi yang melanggar berupa teguran, sanksi tertulis, hingga perintah meninggalkan lokasi," jelasnya.

“Mereka itu kelompok berisiko tinggi atau rawan terpapar virus corona. Makanya, kita minta untuk tidak datang ke tempat keramaian. Ini semata-mata untuk melindungi mereka dari bahaya Covid-19,” ujarnya.

Soal sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, lanjutnya, akan mendapat hukuman sosial.

Baca juga: Sehari Tanggap Darurat Dicabut, Pasien Positif Covid-19 di Salatiga Tambah 5 Orang

Sanksi itu berupa teguran hingga melakukan pelayanan sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan saluran pembuangan.

“Dalam menegakkan aturan ini, kita minta petugas menerapkan langkah-langkah persuasif. Kita lakukan dengan cara-cara yang bisa membangkitkan kesadaran masyarakat,” ujar Yuliyanto.

Dia optimistis jika masyarakat patuh dalam menjalankan protokol kesehatan maka penularan Covid-19 akan terkendali.

Apalagi, saat ini di Salatiga penularan berasal dari transmisi lokal.

Dari laman Internet covid.bappenas.go.id, angka R nought (R0) atau potensi persebaran Covid-19 di Salatiga berada di 0,70.

Artinya, Salatiga dikategorikan sebagai zona hijau dan siap menerapkan new normal.

Data Kamis (2/7/2020), pasien positif ada 82 orang, terdiri dari 18 orang dirawat dan sembuh 64 orang.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tiga orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 74 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 240 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com