Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA dan SMK di Sumbar Diperpanjang hingga 6 Juli 2020

Kompas.com - 02/07/2020, 08:30 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sumatera Barat memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK hingga 6 Juli 2020 mendatang.

Semula, pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Sumbar dijadwalkan berakhir pada Kamis (2/7/2020).

Pendaftaran dibuka sejak 29 Juni 2020 lalu.

Baca juga: Buntut Situs PPDB Sumbar Masih Error, Puluhan Orang Datangi Kantor Dinas Pendidikan

Namun, karena ada pertimbangan lain, masa pendaftaran PPDB akhirnya diperpanjang.

"Kita memberi kesempatan kepada calon peserta didik baru untuk mendaftar seluas-luasnya. Tujuannya agar mereka tidak dirugikan, karena tidak mendaftar," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Adib mengatakan, hingga kemarin sudah tercatat ada 58.000 pendaftar yang terdiri dari pendaftar SMA dan SMK.

Sementara lulusan SMP dan MTs di Sumbar ada 96.000.

Dengan demikian, masih ada sekitar 38.000 lagi yang belum mendaftar PPDB.

Baca juga: Gordon Ramsay Promosikan Rendang, Gubernur Sumbar: Terima Kasih...

"Ini tujuannya kita perpanjang, kita tidak ingin merugikan mereka," kata Adib.

Menurut Adib, ada beberapa alasan yang membuat para murid atau orangtua belum mendaftar untuk masuk ke SMA atau SMK negeri.

Salah satunya adalah karena ketidaksesuaian nomor induk siswa (NIS) antara yang ada di server situs ppdbsumbar.id dengan yang diberikan sekolah ke siswa.

"Akibatnya calon siswa tidak bisa mendaftar. Solusinya kita minta siswa meminta kembali NIS ke sekolah. Ini jelas membutuhkan waktu," kata Adib.

Baca juga: OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga meminta agar calon siswa berhati-hati dalam mendaftar agar tidak terjadi kesalahan.

"Misalnya mengisi tanggal lahir, jarak rumah ke sekolah dan lainnya. Mereka harus hati-hati, jangan sampai salah," kata Adib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com